Downloading Songs : Legal or Illegal?

Hai teman-teman! Hehehe, akhirnya nge-post tulisan pake Bahasa Indonesia lagi setelah sekian lama nulis pake Bahasa Inggris. Walau begitu, nggak berarti aku nggak cinta Indonesia kok. Kali ini edisi khusus Bahasa Indonesia, kenapa? Yes, we'll see!

Oh iya, maaf juga udah lama banget enggak nge-post tulisan di blog. Sebenernya enggak terlalu sibuk juga, sih. Cuma aja, jujur agak bingung harus nulis apa, dan minggu kemaren ada saudara yang dateng gitu. Enggak cuma gara-gara itu aja, aku sama salah satu temanku - Erika, kita lagi buat project semacam Nyenye gitu, tapi kali ini dengan genre yang berbeda, seperti yang aku ceritain di postingan sebelumnya. Kita buat cerita ber-chapter, dan kita gantian point of view gitu (seperti yang aku bilang kaya Nyenye). Dan minggu-minggu ini walau udah selesai UN, aku dan beberapa teman tetep harus ke sekolah untuk persiapan pelepasan kelas 9 besok Rabu. Alasan terakhir adalah, aku mulai cover lagu dan nge-upload di youtube (you can check it out if you wanna, gonna share the link asap, okay?)

Oke, cukup buat alasan dan pembukaannya.

Kali ini, aku akan bahas hal seperti yang ada di judul postingan ini.

Ide ini berawal waktu aku lagi ke sekolah dan latihan koor bareng temen-temen koor. Waktu itu lagi istirahat, ada satu temen yang tanya ke aku, "Lin, kamu punya lagunya FF7 yang See You Again nggak?"

Sebenarnya, aku punya lagu itu di hpku, dan aku beli lagu itu dari iTunes. Dan seperti yang kalian tahu, lagu yang udah kita beli di iTunes enggak bisa dibajak dengan cara apapun (mungkin bisa ya bagi orang-orang yang sudah pro dalam bidang pembajakan lagu itu hehe :3). Jadi, waktu itu aku jawab, "Sebenernya aku punya, tapi aku beli lagunya itu, jadi enggak bisa di bluetooth." Aku menjawab dengan PD karena yakin pasti temenku ini bakal minta lagu ini lewat bluetooth.

Selesai aku jawab seperti itu, temanku yang satu itu tampak bingung. Dia sebenernya jawab sesuatu sih, tapi aku lupa pastinya apa. Dan setelah itu, temanku itu minta lagu yang sama ke temanku yang lainnya, dan benar saja - dia minta lagu lewat bluetooth.

Nah, sejak itu aku mulai sadar bahwa banyak orang-orang di sekitar kita yang sebenernya belum tahu tentang hal mendownload lagu itu. Maksudku, bukannya enggak tahu caranya, tetapi enggak tahu cara yang benar dalam mendownload lagu gitu.

Jadi, kali ini postinganku adalah tentang bagaimana cara mendownload lagu yang benar.

Seperti yang kita tahu, sebelum ada internet, orang tua kita dan kawan-kawannya menghargai para musisi dengan cara membeli album lewat kaset, lalu mereka memutarnya di tape recorder. Tapi, semenjak ada internet, pembajakan lagu jadi merajalela. Nah, gara-gara ini juga, banyak dari kita yang tidak tahu bahwa sebenernya DOWNLOAD LAGU GRATIS DARI INTERNET ADALAH HAL YANG ILEGAL.

Jujur aja, awal-awal dulu waktu aku masih SD dan beberapa tahun kemudian, aku juga enggak tahu bahwa download lagu gratis dari internet itu ilegal. Jadi, dengan santai biasanya aku buka web download lagu gratis, lalu ketik lagu yang aku inginkan, lalu download, dan dengerin lagu itu berulang-ulang. Setelah download dari komputer, aku masukin lagu itu ke hp, dan juga bluetooth dari dan ke teman-teman untuk mengoleksi lagu yang aku inginkan.

Tapi, setelah beberapa tahun, aku baru tahu kalau hal itu ternyata SALAH.

Ternyata, DOWNLOAD LAGU GRATIS LEWAT INTERNET ITU HAL YANG ILEGAL. Once again, ITU ILEGAL.

Kenapa bisa ilegal?
Karena, lagu-lagu yang para musisi produksi itu sebenarnya dijual lewat toko CD, iTunes, atau web-web legal tertentu seperti amazon.com. Memang, di web-web seperti ini tentu aja lagu-lagu tersebut dijual, jadi kita para konsumen harus membayar (membayarnya biasanya via credit card). Jadi, selain web-web yang sah dan legal, kalau kalian download lagu di web-web yang ilegal berarti sama saja kalian melakukan PEMBAJAKAN LAGU. Pembajakan lagu juga sebenarnya gak cuma lewat download lagu gratis di internet kok, ada juga kalau kalian beli CD bajakan di tempat-tempat tertentu, itu juga termasuk ilegal.

Kalau ada yang gratis, kenapa harus bayar?
Nah, inilah yang jadi masalah sebenernya. Banyak juga dari kita yang SUDAH TAHU tetapi TIDAK MAU. Kenapa? Tentu saja, banyak dari kita yang berpikir bahwa kenapa harus beli kalau yang gratis saja ada. Jujur saja, pertama waktu tahu tentang cara yang benar untuk mendownload lagu, aku juga berpikir kalau yang gratis tentu jauh lebih menguntungkan daripada harus bayar. Lagipula, suaranya sama, bentuknya sama, kadang yang bajakan juga ada covernya, jadi terlihat seperti asli gitu. Tetapi, setelah tahu alasan yang sebenernya yaitu untuk menghargai para musisi yang telah berkarya. Seperti yang sudah kita tahu, di Indonesia pun sebenarnya sudah ada undang-undang tentang pembajakan dan hak cipta, tapi tentu saja masih banyak oknum yang nekat. Dan secara tidak sadar, KITA ADALAH SALAH SATUNYA.

Kalau kita ingin karya kita sendiri dihargai dan tidak ingin karya kita dibajak, cobalah untuk menghargai karya orang lain terlebih dahulu. Kalau kalian sendiri masih pikir-pikir, masih ragu untuk membeli dan masih saja memilih untuk membajak dengan alasan karena cari untung -> yang gratis lebih menguntungkan, mulailah berpikir tentang hal-hal yang jauh lebih mahal yang telah kita beli - dan juga sebenarnya tidak terlalu berguna untuk kita. Lagipula, lagu-lagu yang dijual di iTunes, amazon.com, dan web-web legal lainnya biasanya cuma Rp 5.000,00 - Rp 7.000,00 per lagu. Lebih murah daripada makanan cepat saji yang sering kita beli, lebih murah daripada baju-baju yang fashionable dan masa kini yang kita beli, dan kalau dipikir-pikir harganya tidak lebih dari uang jajan kita sehari-hari, kan?

Coba refleksikan. Mari kita sama-sama belajar. Aku sendiri juga baru belajar dan baru saja memulai untuk membeli lagu secara legal, setelah sebelumnya paling membeli album dan kaset di toko-toko CD. Kita juga bisa membeli album atau kaset di toko-toko yang ada di kota kita sendiri.

Dan hal ini juga tidak hanya berlaku untuk lagu saja, bisa juga dengan karya-karya lain seperti film, lukisan, dan karya-karya lainnya :D

Ayo kita semua sebarkan hal-hal positif dan hal-hal yang benar kepada orang di sekitar kita. Mari kita semua bersama-sama belajar untuk menghargai karya orang lain. Karena, jika saja itu adalah karya kita, dan mengetahui bahwa karya kita dihargai oleh orang lain merupakan hal yang menyenangkan, bukan? :D

Oke, sekian dulu untuk postingan hari ini. Semoga kita semua bisa sama-sama belajar. Dan TERIMA KASIH UNTUK PARA READERS YANG SELALU BUKA DAN BACA BLOGKU. Postingan lain akan segera aku post secepatnya, ya! God bless you! O:)

PS : This post doesn't mean to offense certain people. If you're offended, let me say sorry to you. Let's learn together to appreciate what other people are making. Thank you! xx  

Comments

Popular posts from this blog

A Thing About Yogyakarta, 2024

Elixir: [Track 6] Used to Me

Elixir : [Track 5] Yesterday Once More